Keputusan Presiden Nomor 106 Tahun 1950 Tentang Penetapan Aturan Dinas untuk Angkatan Laut Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor106
Tahun1950
TentangPENETAPAN ATURAN DINAS UNTUK ANGKATAN LAUT REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5754
Jumlah diDownload