Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Panitia Negara Perancang Undang-undang Pertahanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor105
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA NEGARA PERANCANG UNDANG-UNDANG PERTAHANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7543
Jumlah diDownload100