Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1951 Tentang Pensiun Letnan Kolonel Iskandar Idris

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor105
Tahun1951
TentangPENSIUN LETNAN KOLONEL ISKANDAR IDRIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan