Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2004
TentangPENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7204
Jumlah diDownload180