Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2001 Tentang Perubahan Keppres 162-1999 Tentang Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2001
TentangPERUBAHAN KEPPRES 162-1999 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI AKHIR PENGANGKATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN DALAM DAN DARI JABATAN STRUKTURAL ESELON I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan