Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2000 Tentang Perubahan Keppres 27-1985 Tentang Tunjangan Jabatan Pengamat Gunung Api

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor104
Tahun2000
TentangPERUBAHAN KEPPRES 27-1985 TENTANG TUNJANGAN JABATAN PENGAMAT GUNUNG API
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3101
Jumlah diDownload123