Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2000 Tentang Perubahan Keppres 22-1985 Tentang Tunjangan Jabatan Peneliti

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun2000
TentangPERUBAHAN KEPPRES 22-1985 TENTANG TUNJANGAN JABATAN PENELITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2079
Jumlah diDownload112