Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Second Protocol Amending The Treaty of Amity and Cooperation In Southeast Asia (protokol Kedua Perubahan Traktat Persahabatan dan Kerjasama di Asia Tenggara)
| Tahun Pengundangan | 1999 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 149 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Januari 1999 |
| Pejabat Pengundangan |