Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1958 Tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atas Bank Tabungan Pos

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun1958
TentangPEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS ATAS BANK TABUNGAN POS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan