Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 1954 Tentang Pemberian Izin Kepada Kota Yogyakarta dalam Pemakaian Lambang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor103
Tahun1954
TentangPEMBERIAN IZIN KEPADA KOTA YOGYAKARTA DALAM PEMAKAIAN LAMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan