Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 1955 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1954 Tentang Pemberian Uang Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor102
Tahun1955
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 200 TAHUN 1954 TENTANG PEMBERIAN UANG JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6762
Jumlah diDownload