Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Jawa Tengah Tentang Kedudukan Pegawai Negeri dalam Menjalankan Kewajiban Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor101
Tahun1954
TentangPENGESAHAN PERATURAN DAERAH JAWA TENGAH TENTANG KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI DALAM MENJALANKAN KEWAJIBAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3926
Jumlah diDownload