Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1951 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan-pengadilan Tentara di Jawa dan Madura

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor100
Tahun1951
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA DI JAWA DAN MADURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan