Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Tim Pengarah Penerbitan Nomor Induk Kependudukan dan Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
2010
Tentang
PEMBENTUKAN TIM PENGARAH PENERBITAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN DAN PENERAPAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL