Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Keppres 90-1996 Tentang Penerapan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Biak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1998
TentangPERUBAHAN KEPPRES 90-1996 TENTANG PENERAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BIAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7874
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 1998
Pejabat Pengundangan