Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1988 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1966 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-proyek Pembangunan dengan Dana Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1988
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 32 TAHUN 1966 TENTANG TIM PENDAYAGUNAAN PELAKSANAAN PROYEK-PROYEK PEMBANGUNAN DENGAN DANA LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9467
Jumlah diDownload94