Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987 Tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatanperawatan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
1987
Tentang
PERUBAHAN BESARNYA BIAYA PENGOBATANPERAWATAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN PERUBAHAN BESARNYA UANG JAMINAN KEMATIAN ASURANSI SOSIAL TENAGA KERJA