Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Investigasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1427 Hijriyah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN TIM INVESTIGASI DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1427 HIJRIYAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2560
Jumlah diDownload157