Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Investigasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1427 Hijriyah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN TIM INVESTIGASI DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1427 HIJRIYAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan