Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2003

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2003
TentangDANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2003
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juni 2003
Pejabat Pengundangan