Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1977 Tentang Mengesahkan "persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Garis Batas Dasar Laut Antara Kedua Negara di Laut Andaman

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1977
TentangMENGESAHKAN "PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH KERAJAAN THAILAND TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS DASAR LAUT ANTARA KEDUA NEGARA DI LAUT ANDAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1977
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 1977
Pejabat Pengundangan