Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2013
TentangKEBIJAKAN PENETAPAN UPAH MINIMUM DALAM RANGKA KEBERLANGSUNGAN USAHA
DAN PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEKERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10061
Jumlah diDownload207