Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Penertiban Rekening Departemen/lembaga Pemerintah Non Departemen

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1999
TentangPENERTIBAN REKENING DEPARTEMEN/LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan