Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Penelitian, Penilaian dan Penentuan Personalia dalam Rangka Retooling Aparatur Negarapenelitian, Penilaian dan Penentuan Personalia dalam Rangka Retooling Aparatur Negara

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1961
TentangPENELITIAN, PENILAIAN DAN PENENTUAN PERSONALIA DALAM RANGKA RETOOLING APARATUR NEGARAPENELITIAN, PENILAIAN DAN PENENTUAN PERSONALIA DALAM RANGKA RETOOLING APARATUR NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8783
Jumlah diDownload