Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1987 Tentang Penyederhanaan Perizinan dan Retribusi di Bidang Usaha Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1987
TentangPENYEDERHANAAN PERIZINAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG USAHA PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8203
Jumlah diDownload158