Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Percepatan Pemulihan Pembangunan Propinsi Maluku dan Propinsi Maluku Utara Pascakonflik

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun2003
TentangPERCEPATAN PEMULIHAN PEMBANGUNAN PROPINSI MALUKU DAN PROPINSI MALUKU UTARA PASCAKONFLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan