Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1960 Tentang Pegawai Penghubung Pada Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1960
TentangPEGAWAI PENGHUBUNG PADA SIDANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan