Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2014
TentangGERAKAN NASIONAL ANTI KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku