Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1998 Tentang Penghentian Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Program Pengembangan Tebu Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1998
TentangPENGHENTIAN PELAKSANAAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PROGRAM PENGEMBANGAN TEBU RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan