Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Peningkatan Peranan Wanita dalam Pembantunan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1995
TentangPENINGKATAN PERANAN WANITA DALAM PEMBANTUNAN DI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan