Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Retooling Aparatur Negara

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1960
TentangRETOOLING APARATUR NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan