INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2012
Penanggulangan Bencana Banjir Dan Tanah Longsor
Jenis/Bentuk Peraturan | INSTRUKSI PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR DAN TANAH LONGSOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |