Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Kunjungan Kerja Presiden, Wakil Presiden dan Menteri ke Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2007
TentangKEGIATAN KUNJUNGAN KERJA PRESIDEN, WAKIL PRESIDEN DAN MENTERI KE DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8285
Jumlah diDownload169