Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengembangan Infrastruktur Istana Kepresidenan, Kebun Raya, dan Benda Cagar Budaya Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2009
TentangPENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR ISTANA KEPRESIDENAN, KEBUN RAYA, DAN BENDA CAGAR BUDAYA TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6053
Jumlah diDownload1