Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Keringanan Pajak Pembangunan I dan Retribusi Izin Membangun Hotel di Daerah Tujuan Wisata

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1983
TentangKERINGANAN PAJAK PEMBANGUNAN I DAN RETRIBUSI IZIN MEMBANGUN HOTEL DI DAERAH TUJUAN WISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan