INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2010

Revitalisasi Industri Pupuk

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2010
TentangREVITALISASI INDUSTRI PUPUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku