Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Revitalisasi Industri Pupuk

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2010
TentangREVITALISASI INDUSTRI PUPUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan