INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2008

Penghematan Energi Dan Air

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2008
TentangPENGHEMATAN ENERGI DAN AIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku