Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2007
TentangPERCEPATAN REHABILITASI DAN REVITALISASI KAWASAN PENGEMBANGAN LAHAN GAMBUT DI KALIMANTAN TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7714
Jumlah diDownload183