Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Proses Hukum Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Jenis/Bentuk Peraturan
INSTRUKSI PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2004
Tentang
Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Proses Hukum Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam