Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 1967 Tentang Pengarahan dan Penyederhanaan Perusahaan Negara Kedalam Tiga Bentuk Usaha Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | INSTRUKSI PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 1967 |
Tentang | PENGARAHAN DAN PENYEDERHANAAN PERUSAHAAN NEGARA KEDALAM TIGA BENTUK USAHA NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4836 |
Jumlah diDownload |