Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Persiapan Perubahan Tahun Anggaran dari Tahun Fiskal ke Tahun Takwin

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1999
TentangPERSIAPAN PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN DARI TAHUN FISKAL KE TAHUN TAKWIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan