INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1981

Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1981
TentangPENYELENGGARAAN UPACARA PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku