Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Penanganan Pengungsi Pasca Jajak Pendapat Rakyat Timor Timur

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1999
TentangPENANGANAN PENGUNGSI PASCA JAJAK PENDAPAT RAKYAT TIMOR TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan