Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1968 Tentang Pengawasan Terhadap Kegiatan Warga Tenaga Asing yang Melakukan Pekerjaan Bebas di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanINSTRUKSI PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1968
TentangPENGAWASAN TERHADAP KEGIATAN WARGA TENAGA ASING YANG MELAKUKAN PEKERJAAN BEBAS DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1239
Jumlah diDownload