Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1976 Tentang Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Keagrariaan dengan Bidang Kehutanan, Pertambangan, Transmigrasi dan Pekerjaan Umum
Jenis/Bentuk Peraturan | INSTRUKSI PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1976 |
Tentang | SINKRONISASI PELAKSANAAN TUGAS BIDANG KEAGRARIAAN DENGAN BIDANG KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, TRANSMIGRASI DAN PEKERJAAN UMUM |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 690 |
Jumlah diDownload |