Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor13
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 30 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAYANAN KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI G. SADIKIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Maret 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY