Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Maritim Negeri Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor5
Tahun2023
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK MARITIM NEGERI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanNADIEM ANWAR MAKARIM
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1350
Jumlah diDownload350
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Januari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY