Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TERHADAP STANDAR NASIONAL INDONESIA SEKTOR JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanKUKUH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY