P Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor7
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN JOMBANG
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2020
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload58