P Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor6
Tahun2022
TentangPENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat70
Jumlah diDownload55