P Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JOMBANG
Nomor5
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Tempat PenetapanJombang
Ditetapkan Tanggal28 September 2022
Pejabat yang MenetapkanMUNDJIDAH WAHAB
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat63
Jumlah diDownload81